Acara Pembukaan di hadiri Plh.Kepala Dinkes Kab.HSS |
Masalah kekerasan terhadap anak (KtA)
merupakan masalah global yang terkait hak asasi manusia. Kasus-kasus kekerasan
terhadap anak yang teridentifikasi di pelayanan kesehatan dasar dan di pelayanan
rujukan termasuk kepolisian merupakan fenomena gunung es,karena belum
menggambarkan jumlah seluruh kasus yang ada di masyarakat.
Hanya sebagian kecil kasus kekerasan
yang dilaporkan, karena sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa kasus
KtA adalah aib dan merupakan masalah ”domestik” dalam keluarga yang tidak pantas diketahui
orang lain.
Menurut data Pusdatin Kementerian Sosial
periode Januari – Juni 2008,mencatat jumlah anak korban kekerasan fisik dan
psikis sebanyak 21.872 anak dan korban kekerasan seksual sebanyak 12.726
anak,dimana pelakunya merupakan orang terdekat dengan korban seperti orang tua
kandung/tiri/angkat,paman,kakek,guru,tetangga,dll.
Kasus KtA sangat mempengaruhi kesehatan
korban terutama pada anak yang masih berada dalam proses tumbuh
kembang,sehingga akan berdampak pada penurunan kualitas Sumber Daya Manusia (
SDM ). Oleh karena itu dibutuhkan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan
berkualitas.
Selama ini, penanganan di tingkat
pelayanan dasar di Puskesmas belum dilakukan secara optimal,karena belum
tersedianya sarana dan prasarana yang memadai,belum berfungsinya kemitraan dan
jejaring dengan sektor terkait padahal penanggulangan masalah KtA mencakup
aspek medis, medikolegal maupun psikososial yang penanganannya membutuhkan
jejaring.
Tenaga kesehatan sering menjadi orang
pertama yang berhadapan dengan korban KtA akibat masalah kesehatan yang
dialaminya.Sebagian tenaga kesehatan masih belum memahami bahwa kasus tindak
kekerasan selain berdampak pada aspek medis juga berdampak pada aspek
medikolegal dan psikososial,sehingga penanganannya hanya berfokus pada gangguan
fisik,sementara aspek lainnya masih terabaikan.Dari aspek medikolegal tenaga
kesehatan juga sering diminta untuk membuat Visum et Repertum oleh
polisi penyidik.
Berdasarkah hal tersebut di
atas,menindaklanjuti pertemuan pengelolaan KtA di tingkat Propinsi Kalimantan Selatan,
maka dilakukan Pertemuan Orientasi Program Pengelolaan Kekerasan Terhadap Anak
(KtA) Tingkat kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan pada hari Rabu,
30 Mei 2012 yang dihadiri perwakilan 20 ( dua puluh ) puskesmas Se-kab.HSS terdiri
dari dokter dan koordinator KIA.Adapun materi diberikan oleh narasumber Moc.Adib,SKM,M.Kes
dari Seksi KIA Dinkes HSS, dr.Taufik Rahman dari Dinkes Prop.Kalsel, dr,
Hj.Siti Jainab dari PKM Bayanan dan Dra.Hj.Rukayah dari Badan KB,PM dan
Perempuan kab. HSS.
Semoga materi yang didapat pada
pertemuan ini dapat menjadi acuan dan dapat diaplikasikan oleh pengelola program di tingkat Puskesmas......amien....
Daftar Pustaka :
Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia,2011,Pedoman Pengembangan Puskesmas Mampu Tatalaksana Kasus
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar